SMA KATOLIK SANG TIMUR

SMA KATOLIK SANG TIMUR

Kasih-Peduli-Cerdas-Transformatif-Berjiwa Pancasila
PROFILE

Sejarah Nama dan Pemberlakuan Kurikulum

16/Aug/2024

SMA Katolik Sang Timur di Jakarta pernah mengalami perubahan nama sekolah. Hal ini disebabkan oleh ketentuan pemerintah mengenai nomenklatur sekolah. Dari nama Sekolah Menengah Atas (SMA)  Katolik Sang Timur diubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU) Katolik Sang Timur. Nama SMU ini berlaku untuk beberapa tahun kemudian, sampai namanya diubah kembali menjadi SMA Katolik Sang Timur. Namun, dalam nomenklatur di Dinas Pendidikan, nama yang tercatat adalah Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Katolik Sang Timur.
Dalam perjalanan perkembangan nama sekolah, SMA Katolik Sang Timur terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi para peserta didik. SMA Katolik Sang Timur menyesuaikan diri terhadap perubahan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. SMA Katolik Sang Timur, sampai dengan tahun 2024 telah menerapkan kurikulum yaitu:
  • 1984 : Penyempurnaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1984, merupakan penyempurnaan Kurikulum 1975. Kurikulum 1984 mengusung pendekatan keterampilan proses. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Kurikulum ini sering disebut Model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Sayangnya, karena banyak sekolah kurang mampu menerapkan CBSA secara benar, maka pemerintah menetapkan pembaharuan kurikulum pada tahun 1994.
  • 1994 :  Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan kurikulum tersebut menyebabkan meningkatnya beban belajar siswa dan dinilai terlalu berat. Kurikulum 1994 menjadi kurikulum super padat. Untuk melakukan perbaikan terhadap kurikulum 1994 ini pemerintah mengeluarkan Suplemen Kurikulum 1999 terutama mengenai materi pembelajaranya.
  • 2004 :KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) . KBK menekankan ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, dan berorientasi pada hasil belajar.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
  •  2006 : KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pada tahun 2006 pemerintah kembali menetapkan perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP). Yang menjadi ciri pokok penerapan KTSP adalah sekolah diberi keleluasaan dalam menentukan proses pendidikan, dengan mengacu standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.  Sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan silabus dan  penilaian sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Hasil pengembangan  dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
  • 2013
Pemerintah kembali menata kurikulum dengan menetapkan Kurikulum 2013. Dalam kurikulum 2013 setiap Satuan Pendidikan wajib menyusun KTSP. Hal yang ditekankan adalah  adanya pengembangan berbagai ranah pendidikan: pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang wajib dilakukan oleh para guru dalam proses pembelajaran di kelas.
Tema utama kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan kriteria keberhasilan.  
  • 2024 : Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimaksudkan agar konten akan lebih optimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
1)    Karakteristik Kurikulum Merdeka
2)    Pengembangan Soft Skills dan Karakter
3)    Fokus pada Materi Esensial
4)    Pembelajaran yang fleksibel
5)    Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Sebagai sekolah nasional, SMA Katolik Sang Timur dengan setia mengikuti perkembangan kurikulum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, dalam penerapannya SMA Katolik Sang Timur menerapkan proses pembelajaran yang tetap memberikan kebebasan peserta didik untuk dapat berkembang tidak saja dalam bidang akademik, melainkan dalam berbagai bidang, termasuk dukungan sekolah pada pengembangan kegiatan OSIS, kegiatan ekstrakurikuler, dan berbagai kegiatan lomba di sekolah maupun di luar sekolah. SMA Katolik Sang Timur tetap memberikan nilai-nilai Kesangtimuran sesuai dengan visi pendidikan dari Beata Clara Fey, setiap peserta didik dapat mengembangkan diri secara utuh, menjadi pribadi yang menghidupi sikap kesederhanaan, persaudaraan, dan kegembiraan.

 kembali